Sejarah Hari Libur Nasional di Indonesia

Kalenderku.id • Artikel

Hari libur nasional di Indonesia memiliki sejarah panjang yang erat kaitannya dengan perjuangan kemerdekaan dan keragaman budaya bangsa.

Masa Kolonial

Sistem hari libur di Indonesia sudah ada sejak masa penjajahan Belanda. Pemerintah kolonial menetapkan hari libur berdasarkan kalender Gregorian dan hari-hari besar keagamaan Eropa.

Awal Kemerdekaan

Setelah kemerdekaan 1945, pemerintah Indonesia mulai menetapkan hari libur nasional sendiri. Hari-hari penting seperti Hari Kemerdekaan (17 Agustus) dan Hari Pahlawan ditetapkan sebagai hari libur nasional.

Era Modern: SKB 3 Menteri

Seiring waktu, kebutuhan akan cuti bersama meningkat. Pemerintah kemudian menerbitkan SKB 3 Menteri yang mengatur tidak hanya hari libur nasional tetapi juga cuti bersama — hari tambahan untuk menciptakan libur panjang.

SKB ini melibatkan tiga kementerian:

Tren Masa Kini

Dalam beberapa tahun terakhir, jumlah cuti bersama cenderung meningkat. Hal ini merupakan bagian dari strategi pemerintah untuk:

→ Lihat daftar lengkap hari libur nasional